B. Bukti
Transaksi Ekstern
Bukti transaksi ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang
berhubungan dengan pihak di luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota
kontan, nota debet, nota kredit dan cek. Beberapa transaksi ekstern antara lain:
|
|
Faktur
Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara
kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi
penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat
rangkap sesuai dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran
kedua untuk penjual dan lembaran ketiga untuk arsip.
contoh dari faktur yaitui:
Contoh 1:
|
Contoh 2:
|
Kuitansi
Yang dimaksud dengan kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang
ditanda tangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar
sejumlah uang tersebut.
Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan
kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice
(dibaca sus) sebagai arsip penerima uang.contoh kwitansi yakni:
|
|
Nota
Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah
barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya
nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk
penjual.
contonya adalah:
Dalam perinciannya nota dibagi menjadi dua yaitu:
|
|
Nota Debet
Nota debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya
disebabkan karena berbagai hal.
Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya karena barang yang
dibeli dikembalikan, bisa disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan
dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.contohnya yakni:
|
|
Nota Kredit
Nota kredit adalah bukti bahwa
perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh
berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya
sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual
setuju menerima barangnya. contohnya adalah:
Contoh 1:
Contoh 2:
6.
|
C e k C
Cek adalah
surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank, agar
Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang nemanya tercantum dalam cek
tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah:
- Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek
tersebut.
- Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.
Contonya yakni:
|
|
0 komentar:
Post a Comment