WELCOME TO THIS BLOG,THANKS FOR VISITING

Translate

Sunday, April 8, 2012

PROSES KOLONIALISME BARAT DI INDONESIA


KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL BELANDA.
1.Sistem Penyerahan Wajib Oleh VOC.
            VOC atau kongsi dagang dari Belanda atau yang sering di sebut Kompeni berkembang pesat .Sejak kedudukan Portugal mulai terdesak VOC  mengalami kemajuan di Indonesia.
            VOC mengikat raja-raja dari sebuah kerajaan di Indonesia dengan berbagai perjanjian yang merugikan.Semakin lama VOC semakin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang tetapi juga ikut mengandalikan pemerintahan di Indonesia.VOC mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak dan daerah kekuasaannya semakin luas.
            VOC membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya.Biaya tersebut diambil dari penduduk.Pada zaman Kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi kepada VOC.
            Setelah kurang lebih 200 tahun berkuasa,akhirnya VOC mengalami kemunduran dan kebangkrutan. Hal ini disebabkan banyak biaya perang yang dikeluarkan untuk mengatasi perlawanan penduduk, terjadinya korupsi di antar pegawai-pegawainya, dan timbulnya persaingan dengan kongsi-kongsi dagang yang lain.Karena faktor-faktor itulah, akhirnya pad tanggal 31 Desember 1799, secara resmi VOC dibubarkan. Kekuasaan VOC kemudian diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda.
2.Sistem Kerja Wajib(Kerja Rodi)
            Setelah kekuasaan VOC di ambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda, Situasi di Eropa membawa perubahan pemerintahan di Belanda. Pada tahun 1795 tentara Perancis menyerbu Belanda sehingga pangeran Willem V melarikan diri ke Inggris. Kerajaan Belanda (Holand) selanjutnya dipimpin oleh Louis Napoleon, adik Napoleon Bonaparte, Kaisar Prancis. Louis Napoleon kemudian mengangkat Gubernur Jenderal untuk memerintah daerah kononial Hindia Belanda bernama Herman Willem Daendels.
Pada masa Daendels berkuasa, Prancis bermusuhan dengan Inggris dalam perang koalisi di Eropa. Maka tugas utama Dandels di Hindia Belanda adalah mempertahankan pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. 

Bidang Birokrasi Pemerintahan
a)Pusat pemerintahan (Weltervreden) dipindahkan agak masuk ke pedalaman.
b)Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislatif pendamping gubernur jendral dibubarkan dan diganti dengan Dewan Penasihat.
c)Membentuk Sekretariat Negara (Algemene Secretarie)
d)Pulau jawa dibagi menjadi 9 prefektuur dan 31 kabupaten.
e)Para bupati dijadikan pegawai pemerintahan. 

Bidang Hukum dan Peradilan
a)Dalam bidang hukum Dandels membentuk 3 jenis pengadilan yaitu sebagai berikut. 
   1)Pengadilan untuk orang Eropa. 
   2)Pengadilan untuk orang pribumi. 
   3)Pengadilan untuk orang Timur Asing. 
b)Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu termasuk terhadap bangsa Eropa. Tetapi ia sendiri malah melakukan korupsi besar-besaran dalam kasus penjualan tanah kepada pihak swasta. 

Bidang Militer dan Pertahanan
a)Membangun jalan antara Anyer-Panarukan, baik sebagai lalulintas pertahanan maupun perekonomian.
b)Menambah jumlah angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang.
c)Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang. 
d)Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dan Surabaya.
e)Membangun benteng-benteng pertahanan. 
f)Meningkatkan kesejahteraan prajurit. 

Bidang Ekonomi dan Keuangan
a)Membentuk Dewan Pengawas Keuangan Negara (Algemene Rekenkaer) dan dilakukan pemberantasan korupsi dengan keras. 
b)Mengeluarkan uang kertas.
c)Memperbaiki gaji pegawai.
d)Pajak in natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan, bahkan diperberat.
e)Mengadakan monopoli perdagangan beras.
f)Mengadakan pinjaman paksa kepada orang-orang yang dianggap mampu. Bagi yang menolak pinjaman bisa dikenakan hukuman. 
g)Penjualan tanah kepada pihak swasta, seperti di daerah sekitar Batavia dan beberapa daerah di Jawa Tengah dan di Jawa Timur. 
h)Mengadakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspor (kopi). 

Bidang Sosial
a)Rakyat dipaksa untuk melakukan kerja rodi untuk membangun jalan Anyer-Panarukan yang panjangnya kurang lebih 1.000 km.  
b)Perbudakan dibiarkan berkembang.
c)Menghapus upacara penghormatan kepada residen, sunan, atau sultan.
d)Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos. 
                Daendels di kenal sebagai penguasa pemerintah yang sangat disiplin, keras dan kejam. Selain itu, akibat tindakannya menjual tanah milik negara kepada pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara. Oleh karena itu pemerintah Belanda asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara. Oleh karena itu pemerintah Belanda memanggil pulang Daendels ke negeri Belanda. Daendels berkuasa pada tahun 1808 – 1811. Sebagai pengganti Daendels adalah Janssens sebagai gubernur jenderal di Indonesia. Janssens ternyata sangat lemah dan kurang cakap dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat dikalahkan oleh Inggris dan harus menandatangani perjanjian di Tuntang yang terkenal dengan nama Kapitulasi Tuntang.
3.Sistem Sewa Tanah(Lande Lijk Stelsel)
            Pada tahun 1811 pimpinan Inggris di India yaitu Lord Muito memerintahkan Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di Penang (Malaya) untuk menguasai Pulau Jawa. Dengan mengerahkan 60 kapal, Inggris berhasil menduduki Batavia pada tanggal 26 Agustus 1811 dan pada tanggal 18 September 1811 Belanda menyerah melalui Kapitulasi Tuntang.
 Kebijakan Pemerintahan Thomas Stamford Raffles :
1. Bidang Birokrasi Pemerintahan
Langkah-langkah Raffles pada bidang pemerintahan sebagai     berikut.  Pulau Jawa dibagi menjadi 16 kepresidenan (sistem kepresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964). vMengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat.  Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun.  
2) Bidang Ekonomi dan Keuangan
Petani diberikan kebebasan  untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent) yang berdasarkan anggapan pemerintah kolonial. Pemungutan pajak secara perorangan. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.
3) Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Karena Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi pada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum pada masa Raffles sebagai berikut. Court of Justice, terdapat pada setiap residen. Court of Request, terdapat pada setiap divisi. Police of Magistrate. 
 
4) Bidang Sosial
Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
5) Bidang Ilmu Pengetahuan
Ditulisnya buku berjudul History of Java di London 1817 dan dibagi dua jilid. Dan ditulisnya buku berjudul History of the East Indian Archipelago, di Eidenburg 1820 dan dibagi tiga jilid. Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.Dan ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi.Serta dirintisnya Kebun Raya Bogor. 
            Raffles meninggalkan Jawa pada tahun 1816, setelah pulau tersebut
dikembalikan Inggris kepada Belanda. Belanda meninjau kembali kebijaksanaan
mereka atas Jawa. Gubernur Jenderal Van Der Cappellen menerapkan suatu
kebijaksanaan, diantaranya ialah, bahwa penduduk Jawa bebas menggunakan tanah
mereka untuk menanam yang mereka kehendaki, tapi sebagai imbalan atas hak ini,
orang-orang tersebut harus membayar sewa atas tanah. Pada tahun 1827, sebagian besar
sewa harus dibayarkan baik dalam bentuk mata uang perak atau emas, dan sisanya
dalam bentuk mata uang tembaga. Diharapkan dengan konsep liberal ini, penduduk
Jawa kemudian akan memproduksi hasil bumi yang lebih dapat di pasarkan, dan dengan
demikian mampu membayar sewa tanah.









4.Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
            Setelah kembali menguasai Indonesia, pemerintahan Belanda dipegang oleh 3 orang komisaris Jenderal yaitu Elout, Vander Capellen dan Buyskes. Keuangan Belanda merosot karena selain kerugian VOC yang harus dibayar juga karena biaya yang amat besar untuk menghdapi perang Diponegoro dan perang Paderi. Di Eropa, Belgia memisahkan diri pada tahun 1830 padahal daerah industri banyak di wilayah Belgia.
Untuk mengatasi kesulitan ekonomi tersebut maka diberangkatkanlah Johannes Van den Bosch sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan tugas meningkatkan penerimaan negara untuk mengatasi masalah keuangan
Bagaimana cara Van den Bosch meningkatkan penerimaan negara? Van den Bosch memberlakukan sistem tanam yang kemudian menjadi tanam paksa.
Peraturan tanam paksa yang dikeluarkan Van den Bosch mewajibkan rakyat membayar pajak dalam bentuk hasil pertanian (inatura) khususnya kopi, tebu dan nila. Dengan demikian akan diperoleh barang eksport yang banyak untuk dikirim ke Belanda dan dijual ke Eropa serta Amerika.
Ketentuan-ketentuan pokok tanam paksa adalah sebagai berikut :
1.
Penduduk diharuskan menyediakan sebagian tanahnya untuk tanaman yang laku dijual (di eksport) ke Eropa.
2.
Tanah yang dipergunakan tidak melebihi 1/5 tanah yang dimiliki penduduk desa.
3.
Waktu untuk memelihara tanaman tidak melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.
4.
Bagian tanah yang ditanami tersebut bebas pajak.
5.
Bila hasil bumi melebihi nilai pajak yang harus dibayar rakyat maka kelebihan hasil bumi tersebut diberikan kepada rakyat.
6.
Jika gagal panen yang tidak disebabkan oleh kesalahan petani maka kerugian di tanggung pemerintah
7.
Penduduk yang bukan petani wajib bekerja di kebun, pabrik atau pengangkutan untuk kepentingan Belanda.
            Apakah peraturan tanam paksa tersebut dijalankan dengan baik oleh para Bupati, Kepala desa dan pegawai Belanda yang lain? Jika tanam paksa diterapkan sesuai peraturan tidaklah terlalu membebani rakyat. Dalam prakteknya terjadi banyak penyimpangan sehingga rakyat dikorbankan. Mengapa demikian? Karena adanya iming-iming agar para Bupati, Kepala desa serta pegawai Belanda yang bekerja dengan sungguh-sungguh akan diberi perangsang yang disebut Culture procenten yaitu bagian (prosen) dari tanaman yang disetor sebagai bonus selain pendapatan yang biasa mereka terima.
Contoh penyimpangan adalah tanah yang dipakai bisa lebih dari 1/5 bagian, selisih harga tidak diberikan ke petani, kegagalan panen ditanggung petani. Rakyat masih diwajibkan kerja rodi. Dengan penyimpangan tersebut para aparat pemerintah dan Bupati dapat mengumpulkan Cultur procenten yang banyak untuk memperkaya diri di atas penderitaan rakyat. Terjadi kemiskinan, kelaparan dan kematian. Contoh di Cirebon (1844), Demak (1848), Grobogan Purwodari (1849).
Adakah dampak positif tanam paksa? Bagi bangsa Indonesia mulai dikenal tanaman baru serta cara memeliharanya serta meningkatkan pengairan.
Penyimpangan terhadap aturan tanam paksa menimbulkan reaksi, berbagai pihak menuntut dihapuskan. Reaksi terhadap penyimpangan tanam paksa antara lain datang dari:
 
1.

Golongan humanis yang berjuang untuk kemanusiaan yaitu :

-
Baron Van Houvel, seorang pendeta yang mengungkapkan kesengsaraan rakyat akibat tanam paksa baik di majalah, forum pertemuan maupun di DPR Belanda.

-

Eduard Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli (berarti Aku yang banyak menderita) yang gambarnya dapat Anda lihat pada gambar 24. Buku karangannya berjudul Max Havelaar atau Lelang kopi Persekutuan Dagang Belanda tahun 1859. Ia melukiskan penderitaan rakyat akibat tanam paksa.


2.
Golongan pengusaha swasta Belanda yang menghendaki adanya kebebasan berusaha di Indonesia melalui sidang Parlemen di Belanda.
 5.
Politik Pintu Terbuka (Open Door Policy)
   Paham kebebasan liberalisme mulai tumbuh subur di Eropa dan dianggap sebagai paham yang paling sesuai untuk diterapkan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi kebebasan. Liberalisme muncul sebagai sikap pendobrakan terhadap kekuasaan absolut dan didasarkan atas teori rasionalistis yang umum dikenal sebagai Social Contract.
Ekonomi liberal didasarkan pada sebuah pandangan; setiap individu harus diberi akses seluas mungkin untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya, tanpa ada intervensi dan campur tangan dari negara. Atas dasar itu, campur tangan negara tidak diperlukan lagi.
Pada politik kolonial liberal di Indonesia tidak terlepas dari perubahan politik Belanda. Pada tahun 1850, golongan liberal di negeri Belanda mulai memperoleh kemenangan dalam pemerintahan. Kemenangan itu diperoleh secara mutlak pada tahun 1870, sehingga tanam paksa dapat dihapuskan. Mereka berpendapat bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia harus ditangani oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi saja, yaitu hanya sebagai polisi penjaga malam yang tidak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi. Sistem ini akan menumbuhkan persaingan dalam rangka meningkatkan produksi perkebunan di Indonesia. Dengan demikina pendapatan negara juga akan bertambah.
Untuk mewujudkan sistem tersebut, pada tahun 1870 di Indonesia dilaksanakan politik kolonial liberal atau sering disebut “politik pintu terbuka” (open door policy). Sejak saat itu pemerintahan Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swasta asing untuk menanamkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Pelaksanaan sistem liberal ini ditandai dengan keluarnya Undang-Undang De Waal, yaitu Undang-undang Agraria dan Undang-Undang Gula. Undang-Undang Gula (Agrarische Wet) menjelaskan bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pihak swasta boleh menyewanya dalam jangka waktu antara 50 sampai 75 tahun di luar tanah-tanah yang digunakan oleh penduduk untuk bercocok tanam. Dalam Undang-Undang Gula (Suiker Wet) ditetapkan, bahwa tebu tidak tidak boleh diuangkut ke luar Indonesia tetapi harus diproses didalam negeri. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta juga diberi kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik gula baru
Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata tidak lebih baik dari pada tanam paksa. Justru pada masa ini penduduk diperas oleh dua pihak. Pertama oleh pihak swasta dan yang kedua oleh pihak pemerintah. Pemerintah Hindia Belanda memeras penduduk secara tidak langsung melelui pajak-pajak perkebunan dan pabrik yang harus dibayar oleh pihak swasta. Padahal, pihak swasta juga ingin mendapat keuntungan yang besar. Untuk itu, para buruh diibayar dengan gaji yang sangat rendah, tanpa jaminan kesehatan yang memadai, jatah makan yang kurang, dan tidak lagi mempunyai tanah karena sudah disewakan untuk membayar hutang.
Disamping itu, para pekerja perkebunan diikat dengan sistem kontrak, sehingga mereka tidak dapat melepaskan diri. Mereka harus mau menerima semua yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Mereka tidak berani melarikan diri walaupun menerima perlakuan yang tidak baik, karena mereka akan kena hukuman dari pengusaha jika tertangkap. Pihak pengusaha memang mempunyai peraturan yang disebut Poenale Sanctie (peraturan yang menetapkan pemberian sanksi hukuman bagi para buruh yang melarikan diri dan tertangkap kembali). Keadaan yang demikian ini menyebabkan tingkat kesejahteraan rakyat semakin merosot sehingga rakyat semakin menderita.
6.Politik Etis





C.Th. van Deventer, salah seorang penganjur Politik Etis.
Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemikiran ini merupakan kritik terhadap politik tanam paksa.
Munculnya kaum Etis yang di pelopori oleh Pieter Brooshooft (wartawan Koran De Locomotief) dan C.Th. van Deventer (politikus) ternyata membuka mata pemerintah kolonial untuk lebih memperhatikan nasib para pribumi yang terbelakang.
Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan Parlemen Belanda, bahwa pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tadi ke dalam kebijakan politik etis, yang terangkum dalam program Trias Politika yang meliputi:
1.    Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian
2.    Emigrasi yakni mengajak penduduk untuk bertransmigrasi
3.    Edukasi yakni memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan
Banyak pihak menghubungkan kebijakan baru politik Belanda ini dengan pemikiran dan tulisan-tulsian Van Deventer yang diterbitkan beberapa waktu sebelumnya, sehingga Van Deventer kemudian dikenal sebagai pencetus politik etis ini.
Kebijakan pertama dan kedua disalahgunakan oleh Pemerintah Belanda dengan membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi. Hanya pendidikan yang berarti bagi bangsa Indonesia.
Pengaruh politik etis dalam bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam pengembangan dan perluasan dunia pendidikan dan pengajaran di Hindia Belanda. Salah seorang dari kelompok etis yang sangat berjasa dalam bidang ini adalah Mr. J.H. Abendanon (1852-1925) yang Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan selama lima tahun (1900-1905). Sejak tahun 1900 inilah berdiri sekolah-sekolah, baik untuk kaum priyayi maupun rakyat biasa yang hampir merata di daerah-daerah.
Sementara itu, dalam masyarakat telah terjadi semacam pertukaran mental antara orang-orang Belanda dan orang-orang pribumi. Kalangan pendukung politik etis merasa prihatin terhadap pribumi yang mendapatkan diskriminasi sosial-budaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka berusaha menyadarkan kaum pribumi agar melepaskan diri dari belenggu feodal dan mengembangkan diri menurut model Barat, yang mencakup proses emansipasi dan menuntut pendidikan ke arah swadaya.




0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites